Jumat, 29 November 2013

SEJARAH EYD


Sejarah Perkembangan EYD 1972

Bahasa Indonesia baru diakui sebagai bahasa persatuan pada saat deklarasi sumpah pemuda 28 Oktober 1928 dan diakui secara yuridis pada 18 Agustus 1945 melalui UUD 1945. Tetapi menurut sejarah, Bahasa Indonesia merupakan varian dan pengembangan dari bahasa melayu yang telah dipakai sejak abad ke-7 tidak hanya di nusantara tapi juga hampir di seluruh asia tenggara.
Pada awal abad 20, bahasa melayu terpecah menjadi dua. Indonesia dibawah Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen pada tahun 1901, sedangkan Malaysia dibawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson pada tahun 1904. Ejaan Van Ophuijsen resmi diakui pada tahun 1901.Kemudian setelah kemerdekaan, Bahasa Indonesia mengalami dua kali perubahan dalam ejaannya. Berikutnya adalah ejaan Republik, yang diresmikan pada 19 maret 1947 dan juga dikenal dengan ejaan Soewandi, menggantikan ejaan Van Ophuijsen. Perubahan terakhir terjadi pada 16 Agustus 1972 dengan diresmikannya ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan, yang biasa disebut dengan EYD, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972. Sebenarnya terdapat sebuah konsep ejaan lainnya yang dikenal pada tahun 1959, yaitu ejaan Melindo (Melayu Indonesia), tetapi tidak jadi diresmikan.
Terdapat beberapa peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia. Seperti yang telah disebut sebelumnya, pada awal abad ke-20, diresmikan ejaan Van Ophuijsen. Pada tahun 1908, pemerintah kolonial mendirikan badan penerbit Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Layar Terkembang, Siti Nurbaya, Salah Asuhan, dan lainnya, yang sangat berperan penting dalam perkembangan bahasa dansastra Indonesia. Pada 16 Juni 1927, Jahja Datoek Kajo berpidato menggunakan Bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad (Dewan Rakyat), yang adalah pertama kalinya Bahasa Indonesia digunakan pada forum resmi. Selanjutnya pada kongres sumpah pemuda 28 Oktober 1928, Muhammad Yamin mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan tercantum dalam dekalarasi. Majalah sastra Poedjangga Baroe pertama kali diterbitkan di Jakarta pada 1933 dan didirikan oleh para sastrawan seperti Sutan Takdir Alisjahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane, yang sekarang dikenal sebagai angkatan pujangga baru. Pada 18 Agustus 1945, Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi negara berdasarkan pasal 36 UUD 1945. Kemudian pada 19 Maret 1947, ejaan Republik diresmikan menggantikan ejaan Van Ophuijsen. Akhirnya pada 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia saat itu, H. M. Soeharto, meresmikan EYD melalui pidato kenegaraan dihadapan sidang DPR dan dikuatkan dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini, yaitu
1.                  Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
2.                  Huruf j untuk menuliskan kata-kata jangpajahsajang, dsb.
3.                  Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroeitoeoemoer, dsb.
4.                  Huruf dj untuk menuliskan kata-kata Djakartadjalandjaya, dsb.
5.                  Huruf tj untuk menuliskan kata-kata tjaratjobabatja, dsb.
6.                  Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer’akalta’pa’, dsb.
Ejaan Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini, yaitu
1.                  Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guruituumur, dsb.
2.                  Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata takpak,rakjat, dsb.
3.                  Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2ber-jalan2ke-barat2-an.
4.                  Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Konsep ejaan ini dikenal pada akhir tahun 1959. Karena perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya, diurungkanlah peresmian ejaan ini.
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan. Perubahan yang terjadi antara lain:
Indonesia
(pra-1972)
Malaysia
(pra-1972)
Sejak 1972
tj
ch
c
dj
j
j
ch
kh
kh
nj
ny
ny
sj
sh
sy
j
y
y
oe*
u
u
Catatan: Tahun 1947 "oe" sudah digantikan dengan "u".

Fungsi Dan Ragam Bahasa

 Arti Bahasa
Bahasa adalah sistem lambing bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri.
Bahasa adalah sistem lambing bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya.
Bahasa adalah suatu sistem simbol lisan yang arbitrer yang dipakai oleh angota suatu masyarakat bahasa untuk berkominikasi dan berinteraksi antar sesamanya, berlandaskan pada budaya yang mereka miliki bersama.
Bahasa menurut Ensiklopedi NasionalIndonesia adalah suatu sistemm tanda bunyi yang secara sukarela dipergunakan oleh anggota kelompok sosial untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri.
Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Sitem tersebut mencakup unsur-unsur berikut.
1.      Sistem lambang yang bermakna dan dapat dipahami oleh masyarakat pemakainya.
2.      Sistem lambang tersebut bersifat konvesional yang ditentukan oleh masyarakat pemakainya berdasarkan kesepakatan.
3.      Lambang-lambang tersebut bersifat arbiter (kesepakatan) digunakan secara berulang dan tetap.
4.      Sistem lambang tersebut bersifat terbatas, tetapi produktif. Artinya, dengan sistem yang sederhana dan jumlah aturan yang terbatas dapat menghasilakan jumla kata, frasa, klausa, kalimat, paragraph, dab wacana yang tidak terbatas jumlahnya.
5.      Sistem lambang bersifat unik, khas, dan tidak sama dengan lambang lain.
6.      Sistem lambang dibangun berdasarkan kaidah yang bersifat universal.
Semua bahasa sama rumitnya. Hal ini merupakan bagian dari kebudayaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memakai bahasa itu. Oleh karena itu, semua bahasa sama baiknya dengan bahasa yang lain dan tidak ada yang secara intrinsik lebih baik atau lebih buruk dari bahasa yang lain.
Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum
                  Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.


Fungsi Bahasa Indonesia Secara Khusus
       1. Bahasa Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
a. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia. Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”
b. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
c. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
d. Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
2. Bahasa Negara
Bahasa Negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi Negara baik secara lisan maupun tulisan. Posisi bahasa Negara ini dapat dilihat pemakaiannya dalam pemerintahan secara resmi. Penulisan surat kelakuan baik, pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) adalah bukti tertulis bahasa Negara dalam pidato resmi Presiden RI di hadapan Sidang DPR/MPR dan pidato kenegaraan lainnya adalah contoh bukti bahasa Negara secara lisan. Dalam aktifitas kenegaraan, bahasa Negara mempunyai empat fungsi, yaitu:
1)  bahasa resmi kenegaraan
2)  bahasa pengantar resmi di sekolah dan universitas,
3) bahas resmi tingkat nasional dalam kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Indonesia,
4) bahasa resmi kebudayaan dalam pengembangan kebudayaan, ilmu, teknologi dan komunikasi di Indonesia.
Bahasa resmi Negara ini dikukuhkan dalam UUD 1945, pasal 36 bab XV sehingga telah memainkan perannya dalam kehidupan bernegara.
Tujuan dan Manfaat Kemahiran Bahasa
Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi, maka tujuannya untuk memeberikan dasar-dasar kepada pembaca untuk memperoleh kemahiran berbahasa, baik dalam penggunaan bahasa secara lisan maupun tulisan agar mereka yang mendengar atau diajak berbicara dengan mudah memahami apa yang dimaksudkan. Bahasa yang harus digunakan adalah bahasa yang paling umum dipakai dan tidak menyalahi norma-norma umum yang berlaku.
Ragam Bahasa
Pengertian kata ragam secara umum dalam bahasa Indonesia adalah tingkah, jenis, langgam, corak dan laras. Ragam bahasa diartikan sebagai variasai bahasa menurut pemakaian yang dibedakan menurut topik pembicaraan, sikap penutur, dan media atau sarana yang digunakan. Pengertian ragam bahasa ini memperhatikan situasi yang dihadapi, masalah yang hendak disampaikan, latar belakang pendengar dan pembaca yang dituju, dan media atau sarana yang hendak digunakan.
Dasar-dasar Ragam Bahasa
Pada ragam bahasa yang paling pokok adalah seseorang itu menguasai atau mengetahui kaidah-kaidah yang ada dalam bahasa. Kerena kaidah bahasa dianggap sudah diketahui, uraian dasar-dasar ragam bahasa itu diamati melalui skala perbandingan bagian persamaan bagian perbedaan. Dasar-dasar ragam bahasa yang akan diperbandingkan itu didasarkan atas sarana ragam bahasa lisan dan ragam tulisan.